Rabu, 17 Oktober 2012

Mata Pelajaran SD Akan Disederhanakan


Pemerintah akan menyederhanakan mata pelajaran. Hal tersebut merupakan bagian dari perubahan kurikulum yang baru akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mata pelajaran dan kurikulum akan disesuaikan dengan pola pikir anak usia SD. “Nantinya akan disederhanakan dan disesuaikan dengan pola pikir mereka,” ujar Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, di Jakarta.
Kedepan, jumlah mata pelajaran untuk tingkat SD akan dipangkas, dari 11 mata pelajaran menjadi tujuh mata pelajaran. Akan terjadi penggabungan atau peleburan antara mata pelajaran IPA dengan IPS, menjadi Ilmu Pengetahuan Umum.
Menurutnya, untuk jenjang SD, pemisahan kedua mata pelajaran tersebut belum diperlukan. “Ketujuh mata pelajaran yang akan diajarkan di SD itu Agama, Bahasa Indonesia, PPKN, Matematika, Kesenian, Pendidikan jasmani dan Olahraga Kesehatan serta dan Pengetahuan Umum,” terang mantan Rektor UNY itu.
Meski jumlah mata pelajaran dipangkas, namun kemdikbud meyakini bahwa substansi pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik tidak akan berkurang. Justru, pemerintah berkeyakinan bahwa pemahaman akan pengetahuan itu justru semakin mendalam. “Prinsipnya menyederhanakan dan memadatkan jumlah mata pelajaran,” imbuh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Dia berharap, masyarakat tidak terlalu panik dan reaktif menanggapi rencana perubahan kurikulum tersebut. “Ini sedang kita rumuskan, bentuknya seperti apa, akan selesai dibahas menjelang akhir tahun ini. Dan sudah dapat dilaksanakan pada tahun ajaran 2013 mendatang,” terang Nuh.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan menengah, pihak kementerian belum memberikan kepastian, apakah jumlah mata pelajaran akan berkurang atau tetap seperti sekarang. Namun, opsi untuk dipadatkannya jumlah mata pelajaran akan terbuka lebar.
Sumber: suaramerdeka.com-Kaje Geer

Minggu, 14 Oktober 2012

BOYZAMI, S.Pd

SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
Nomor : 422/120/X/2012

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kepala Sekolah SD Negeri Gani Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar dengan ini menerangkan bahwa :
Nama                                       : BOYZAMI, S.Pd
Tempat/Tanggal Lahir              : Banda Aceh, 5 Februari 1981
NIP                                          : 19810205 200504 1 003
NUPTK                                   : 5537759660200022
Pangkat/Gol                             : Penata Muda Tk.I
Jabatan                                    : Guru
Unit Kerja                                : SDN Gani

Benar yang namanya tersebut diatas adalah Guru SDN Gani, mengajar di kelas VI dengan jumlah jam mengajar  24  Jam/Minggu.

Demikian Surat ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Gani, 15 Oktober 2012
Kepala Sekolah

ttd

Hj. HUSNA YS, S.Pd
NIP. 19590706 197804 2 004
Numpang lewat "Lagi Pengisian LI ni...."

4 Ranah Kompetensi Kognitif


1.      Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi:
(a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
(b) pemahaman terhadap peserta didik;
(c)pengembangan kurikulum/ silabus;
(d) perancangan pembelajaran;
(e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
(f) evaluasi hasil belajar; dan
(g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.      Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a) mantap;
(b) stabil;
(c) dewasa;
(d) arif dan bijaksana;
(e) berwibawa;
(f) berakhlak mulia;
(g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
(h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan
(i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.      Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :
(a) berkomunikasi lisan dan tulisan;
(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
(c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
(d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

4.      Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.