Rabu, 21 November 2012

Pramuka Akan Jadi Ekskul Wajib

Jakarta --- Kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler.
“Komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11).
Menteri Nuh mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya.
Rencana ini masih akan dimatangkan dengan melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud. 

Sabtu, 17 November 2012

Ini Draf Struktur Kurikulum Baru SD

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan, penataan kurikulum pendidikan menjadi salah satu target yang harus diselesaikan. Rencananya pada Juni 2013 nanti, sekolah yang ada di Indonesia sudah mulai menggunakan kurikulum baru yang kini masih dibahas. Draf perubahan kurikulum sudah dipaparkan di depan Wakil Presiden Boediono, Selasa (13/11/2012).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa perubahan kurikulum ini merata untuk setiap jenjang, baik dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Ini dilakukan di tiap jenjang sekolah. Tujuannya tentu untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar anak-anak ini mampu bersaing di masa depan nanti," kata Nuh saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Selasa (13/11/2012).

Untuk jenjang SD, anak-anak tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah pada kurikulum baru ini. Pembelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.

6 mata pelajaran berbasis tematik

Seperti diketahui, mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya dalam kurikulum baru ini. Sementara empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal, dan pengembangan diri, diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya.

"Memang sewajarnya seperti itu. IPA dan IPS dijadikan penggerak dan masuk dalam materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni budaya," ujar Nuh.

Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya. Nuh mengungkapkan dengan pendekatan tematik ini, anak-anak hanya perlu membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang dipilih pada minggu tersebut.

Belajar di sekolah lebih lama

Namun, berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum ini justru membuat durasi belajar anak di sekolah bertambah. Nuh menjelaskan bahwa metode baru ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.

"Pola ini tentu tidak bisa dilakukan dengan durasi belajar sebelumnya. Untuk itu ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu," kata Nuh.

Dengan demikian, untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.

"Penambahan jam belajar ini masih sesuai karena dibandingkan negara lain, Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9 tahun," ungkap Nuh.

Pramuka jadi ekskul wajib

Dari berbagai paparan di atas, Bahasa Inggris yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan dihilangkan memang tidak tercantum dalam salah satu mata pelajaran yang ada. Ternyata untuk tingkat SD ini, Bahasa Inggris masuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.

"Pramuka ini akan jadi ekskul wajib untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD. Nanti akan dibicarakan juga dengan Kemenpora," tuturnya.

Demikian bentuk kurikulum baru yang akan diberlakukan pada anak-anak tingkat SD. Sistem pembelajaran berbasis tematik integratif ini telah dijalankan di banyak negara, seperti Inggris, Jerman, Perancis, Finlandia, Skotlandia, Australia, Selandia Baru, sebagian Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, dan Filipina.

Sumber : Kompas.com